BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Ali, mengungkapkan skema konvensi yang akan digelar untuk memilih pasangan calon presiden (Capres) 2024.
Namun, Ahmad Ali menegaskan terlebih dahulu bahwa konvensi merupakan agenda yang digelar Partai NasDem dengan koalisinya.
“Jadi pelaksana konvensi itu bukan Partai NasDem, tapi partai koalisi bersama-sama,” ungkap Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini, Jumat (17/09/2021).
Sebelum digelarnya konvensi, Ahmad Ali menjelaskan, Partai NasDem akan menjalin komunikasi politik dengan partai-partai lain terlebih dahulu. Dari komunikasi tersebut, akan ada kesepakatan apakah akan menjadi koalisi atau tidak.
“Ya, jadi nanti jika kemudian membentuk koalisi di luar, jadi koalisi sebelumnya, lalu diserahkan,” jelasnya.
Kemudian, Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ini menyampaikan, Partai NasDem dan koalisinya akan menggelar konvensi untuk menyeleksi bakal Capres untuk 2024. Koalisi itu akan memutuskan apakah mencalonkan sosok yang diajukan atau tidak.
“Kalau kita mau konvensi itu mutlak keputusannya (koalisi), siapa pun calon presiden yang diputuskan lewat konvensi itu maju sebagai calon presiden,” tandas Ahmad Ali.
Apabila konvensi tersebut tidak menyetujui sosok yang diajukan menjadi Capres, maka partai mendiskusikannya dalam internal koalisi. Ahmad Ali mengemukakan, hal ini merupakan keputusan mutlak dari Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh.
“Jika kemudian tidak terjadi kesepahaman antara partai koalisi tentang metode yang akan dilaksanakan secara konvensi, kemudian dilakukan penjaringan yang menjadi domain ketua umum,” imbuhnya.
Kendati demikian, Partai NasDem belum membuka komunikasi politik dengan partai lain untuk membahas koalisi. Saat ini, Partai NasDem masih fokus membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Jadi konvensi itu tidak bisa dilakukan kalau NasDem belum memiliki koalisi,” kata Ahmad Ali.
[MBN]