Regional

Dibawa Tukang Ojek, Penyelundupan Narkoba di Rutan Masamba Digagalkan Petugas

BIMATA.ID, Makassar – Peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Masamba, Kabupaten Luwu Utara, terungkap. Siang tadi, Kamis 16 September, petugas menggagalkan penyelundupan barang haram itu melalui tukang ojek.

Terungkapnya modus ini saat Petugas Penjaga Pintu Utama (P2) Rutan Masamba menemukan paket sabu dalam barang titipan warga binaan yang dikirim melalui tukang ojek.

Petugas Penjaga Pintu Utama Rutan Masamba Emil Amir Mahmud mengatakan, saat memeriksa barang titipan yang dibawa tukang ojek, pihaknya menemukan narkotika dalam barang tersebut. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke pimpinannya.

Tukang ojek berinisial J mengaku menerima barang titipan dari seorang sopir angkutan umum yang meminta agar barang tersebut diantarkan ke Rutan Masamba. Barang itu milik warga binaan berinisial AAR.

“Saya nongkrong di pangkalan pak, baru ada mobil phanter hitam dari arah Luwu Timur kemudian singgah dan memberikan barang untuk diantar ke rutan. Namanya tertulis di kantongan pak, saya tidak tahu apa–apa, Pak,” kata J.

Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara melakukan pengembangan dengan meminta keterangan AAR dan J beserta barang bukti terkait kronologi dan keterkaitannya.

(HW)

Tags

Related Articles

Bimata
Close