Anggaran Reses Legislator Soppeng Hanya Rp6 Juta per Orang
BIMATA.ID, Soppeng – Serap aspirasi masyarakat dari wilayah pemilihan, 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng hanya dianggarkan Rp6 juta untuk makan minum per anggota dewan melakukan Reses di wilayah konstituennya.
Sekertaris Dewan (Sekwan) Johansyah mengatakan, 30 anggota DPRD Soppeng menggelar reses selama lima hari dengan ketentuan konstituen 250 peserta. Setianya anggota dewan dianggarkan Rp6 juta untuk makan minum.
Agenda reses telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 161 Huruf I, J, K disebutkan bahwa anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban, seperti menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
“Dari 30 anggota DPRD Soppeng anggaran resesnya sedikit saja. Anggaran makan minum cuma Rp6 Juta saja dengan 250 peserta, malahan anggota dewan ada yang nombok,” kata Johansyah, Rabu (1/9/2021).
Johansyah mengatakan, anggaran reses semua legislator sama, mulai dari unsur pimpinan hingga anggota diratakan.
“Semua sama anggaran resesnya, tapi bukan dia yang kelola tapi sekertariat DPRD menyediakan snack setiap anggota DPRD yang melakukan reses,” ujarnya.
(MS/HW)