BIMATA.ID, Jakarta- Ustadz Yahya Waloni ditangkap karena penistaan agama Kristen. Hal itu diungkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.
Ustadz Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri sore tadi. Dia ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur.
“Terkait kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Sebelumnya Ustadz Yahya Waloni dilaporkan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme. Mereka melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Seruan Tangkap Ustadz Yahaya Waloni
Pegiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun Twitternya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.
Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penistaan agama Kristen.
“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dalam video.