BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Andre Rosiade, mendorong Pemerintah RI untuk segera meratifikasi perjanjian perdagangan ASEAN melalui sistem elektronik (ASEAN Agreement on E-Commerce)
Hal itu disampaikan Andre saat rapat kerja (Raker) Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
“Kami @fraksipartaigerindra setuju RUU tentang Pengesahan Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik agar dibahas lebih lanjut ke tingkat berikutnya,” ujarnya, dikutip bimata.id dari akun Instagram @andre_rosiade.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) I ini menilai, perjanjian tersebut dapat dijadikan solusi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Tidak hanya itu, perjanjian tersebut juga dapat menjadi kunci peningkatan ekspor Indonesia ke negara-negara anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
“Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan nilai perdagangan barang dan jasa serta iklim usaha yang semakin kondusif bagi pengembangan perdagangan secara elektronik,” tutur Andre.
“Kami juga berharap dengan kehadiran kesepakatan ini bisa membuka peluang pelaku usaha, khususnya UMKM untuk meningkatkan pemasaran produknya ke pasar di negara anggota ASEAN,” pungkasnya.
[MBN]