BIMATA.ID, Jakarta- Saat ini pemerintah tengah mengajak masyarakat untuk lebih memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi guna membantu upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Aplikasi ini mengandalkan kepedulian masyarakat untuk saling melindungi, dengan cara membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan. Dengan demikian, memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Rabu (18/08/2021).
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan Pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), dan operator telekomunikasi. Aplikasi ini membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dan terintegrasi dengan sistem dan basis data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Melalui fitur pindai QR Code, aplikasi ini juga akan bisa melacak data masyarakat yang sudah tervaksinasi dan menampilkan hasil Testing (Tes PCR atau Swab Antigen).
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi memiliki beberapa fitur lain yang bermanfaat untuk masyarakat, seperti sertifikat vaksin, fitur E-Hac, Informasi Zona Risiko, Paspor Digital, dan fitur lain. Beragam fitur ini berperan penting dalam mendukung upaya pemerintah melaksanakan surveilans (pengamatan) kesehatan dan memfasilitasi tatanan kehidupan baru.
Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pemerintah juga memastikan bahwa aplikasi tersebut aman dari ancaman peretas (hacker).
“Aplikasi ini aman dan dikembangkan oleh anak bangsa sendiri. Masyarakat sudah bisa mengunduh aplikasi ini secara gratis di Play Store dan App Store,” tegasnya.
(ZBP)