Regional

Reses di Tengah Pandemi, Anggota DPRD Bone Batasi Undangan dan Durasi

BIMATA.ID, Bone – 45 Anggota DPRD Bone, Sulsel, mulai menggelar reses di dapilnya masing-masing. Penyerapan aspirasi ini dilakukan di tengah wabah Coronavirus.

Reses masa sidang II 2021 ini dilaksanakan selama enam hari, mulai Minggu 15 hingga 20 Agustus 2021.

Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan mengatakan, reses ini adalah wajib pelaksanaannya di setiap masa sidang.

“Agustus merupakan bulan terakhir di masa sidang ke II,” kata Irwandi, Minggu (15/8/2021) malam.

Hasil serap aspirasi ini nantinya akan dilaporkan paling lambat 23 Agustus 2021 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengingat masih dalam situasi pandemi dan kasus Covid-19 di Bone meningkat, Irwandi menekankan pelaksanaan reses tetap mematuhi perotokol kesehatan. Konsituen yang diundang serta durasi pelaksanaan reses ini akan dibatasi.

Untuk diketahui, berdasarkan data Satgas Covid-19 hingga Minggu (15/8/2021) pukul 20.00 Wita, total konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bone sebanyak 2.214 kasus, dengan rincian sembuh 1.952 orang, meninggal 66 orang , dan dirawat 196 orang.

(HW)

Tags

Related Articles

Bimata
Close