KSPI Akan Lakukan Aksi Unjukrasa Pada 5 Agustus 2021
BIMATA.ID, Jakarta — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (5/8) pukul 10.00-12.00 WIB dengan mengibarkan bendera putih sekitar 10-100 buruh akan berunjuk rasa di depan halaman pabrik masing-masing aksi ini bertujuan memberitahu para buruh menyerah menghadapi hantaman pandemi Covid-19.
“10% buruh terpapar Covid-19 di pabrik masing-masing. Angka yang meninggal sudah ratusan orang. Fakta-fakta itulah yang akhirnya membuat KSPI mengambil sikap untuk menyuarakan aksi sebagaimana disampaikan oleh pemerintah,” ujar Said Iqbal, Rabu (28/07/2021).
Dalam aksi tersebut, perwakilan buruh akan mengibarkan bendera putih dan membentangkan spanduk berisi tiga tuntutan.
Pertama, pemerintah dituntut menyelamatkan nyawa buruh dengan mencegah penularan Covid-19 Kedua, pemerintah didesak menjamin tidak ada PHK. Ketiga, pemberlakuan upah minimum standar kota bagi perusahaan yang mampu.
“Apa simbol bendera putih, menyerah dengan situasi yang tingkat penularan Covid-19 sudah 10%, angka kematian makin tinggi, vitamin dan obat-obatan bagi buruh isoman tidak didapatkan di BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Berdasar survei KSPI 1.000 perusahaan dari sektor padat karya (garmen, sepatu, percetakan, retail, logistik, hingga transportasi) dan padat modal (elektronik, otomotif, energi, pertambangan, farmasi, baja, besi, perbankan, hingga semen), semua pabrik non esensial melanggar aturan work from home (WFH) selama PPKM darurat pada 3-20 Juli dan PPKM level 4 pada 21-25 Juli.
Imbasnya, tingkat penularan dan angka kematian akibat Covid-19 pada kelompok buruh tergolong tinggi. Bahkan, buruh yang melakukan isolasi mandiri (isoman) tidak bisa mendapatkan vitamin dan obat-obatan melalui BPJS Kesehatan.
Padahal, BPJS Kesehatan memiliki jaringan klinik dan rumah sakit swasta, dengan risiko korupsi yang dinilai kecil.
[oz]