Rachel Maryam Sikapi Rencana Program Siaran Digitalisasi Kominfo
BIMATA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rachel Maryam Sayidina, menyikapi rencana pemerintah Dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), beralih ke TV digital dari siaran analog.
Penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama ditargetkan rampung paling lambat 17 Agustus 2021.
Menurut Rachel sesungguhnya program tersebut sangatlah baik untuk percepatan pembangunan infrastruktur teknologi terkhusus di bidang penyiaran.
Dengan perubahan analog ke digitalisasi akan memberikan dampak baik terhadap kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang.
Namun, lanjut Rachel, program digitalisasi ini membutuhkan persiapan dan kesiapan secara matang baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.
“Program siaran digitalisasi ini haruslah dipersiapkan dengan matang, tidak boleh tergesa-gesa, terutama dalam hal pengadaan dan pendistribusian perangkat alat bantu berupa Set Top Box yang dijanjikan pemerintah akan dibagikan ke masyarakat secara gratis”, ungkapnya.
Legislator Gerindra ini juga mempertanyakan sejauh mana langkah pemerintah dalam menyiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi ini. Apakah bisa optimal dilakukan di tengah kondisi pandemi ini?
“Tentunya kita harus melihat sejauh mana langkah pemerintah dalam mempersiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi untuk masyarakat”, terangnya.
“Serta sejauh mana kesiapan masyarakat menerima siaran digitalisasi dalam kondisi pandemi saat ini. Masyarakat tengah terpuruk secara kesehatan dan ekonomi, kalau ditambah dengan adanya program digitalisasi yg mengharuskan masyarakat membeli TV digital atau menunggu set top box dari pemerintah yang belum jelas kapan sampai dirumah mereka, maka ini akan menjadi beban tambahan masyarakat”, jelasnya.
Lanjut Rachel, TV merupakan salah satu media hiburan utama bagi masyarakat terutama pada kondisi pandemi saat ini dimana masyarakat dihimbau untuk lebih banyak beraktivitas di dalam rumah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.
“Jika hal ini dilaksanakan secara tergesa-gesa tanpa persiapan yang matang maka akan berpotensi terhadap terputusnya hak masyarakat untuk dapat mengakses hiburan di dalam rumah, mengingat saat ini mayoritas masyarakat masih menggunakan TV analog”, tegasnya.
Sementara kata Rachel, skema untuk penyaluran Set Top Box (STB) sejauh ini belum ada pembahasan dengan komisi I DPR RI.
“Belum ada pembahasan mekanisme pemberian Set Top Box ke masyarakat, ini tentunya perlu menjadi perhatian, jangan sampai penyalurannya tidak merata ke masyarakat. Sementara pemerintah telah mewacanakan akan mematikan siaran TV analog beralih ke digital yang ditargetkan rampung November 2021”, terangnya.
“Apabila hal ini terjadi maka banyak masyarakat yang tidak bisa lagi menonton siaran TV sebagai media hiburan di tengah pandemi. Jadi Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini”, tutupnya.
Rilis