BIMATA.ID, Pacitan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan Sulis Setyorini mengatakan, pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pacitan 2020 tidak diikuti bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur independen.
“Iya, sampai kemarin pukul 24.00 WIB, hingga penutupan tidak ada yang mendaftar menyerahkan dokumen dukungan,” katanya, dikutip dari liputan6[dot]com, Selasa (25/2/2020).
Dia menjelaskan, sebelum pendaftaran dinyatakan tutup, ada Bapaslon independen yang sempat meminta username ke KPU Kabupaten Pacitan, namun hal itu tidak dilanjutkan karena terjadi permasalahan di internal.
“Sebelum penutupan jalur perseorangan pada Pilkada Pacitan 2020, bakal calon mengabarkan mengundurkan diri disusul surat yang diberikan ke KPU, untuk alasan bakal calon tersebut ada permasalahan internal,” tutupnya.
Perlu diketahui, KPU Kabupaten Pacitan sudah menetapkan jumlah dukungan sebanyak 40.041 KTP untuk Bapaslon yang ini maju dalam Pilkada Kabupaten Pacitan 2020 melalui jalur independen.
Penulis: MBN