Polisi Akan Bubarkan Warga Jakarta yang Berkerumunan
BIMATA.ID, Jakarta — Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menegaskan pihaknya akan membubarkan warga yang berkerumun di zona orange Covid-19 sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19 yang semakin meluas di wilayah hukum Polda Metro jaya.
Pihaknya akan melakukan patroli rutin berkeliling Ibu Kota untuk mengimbau agar warga tetap di rumah saja.
“Caranya bagaimana bersama RT, RW, kita jaga. Kita dengan mobil keliling, kita memberikan himbauan supaya di rumah saja, kalau ada yang berkumpul kita bubarkan,” ujarnya, Selasa (22/06/2021).
Ditegaskannya, dirinya telah menginstruksi para Kapolsek membatasi kegiatan masyarakat di zona orange Covid-19.
“Saya sudah perintahkan semua Kapolsek jangan tunggu zona merah baru melakukan penjagaan dan pengetatan. Mulai dari kemarin, zona oranye itu sudah dilakukan intervensi untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” tegasnya.
[oz]