Politik

Legislator Gerindra Dukung Polri Tertibkan Pinjol Ilegal

BIMATA.ID, Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Wihadi Wiyanto mendukung langkah Bareskrim Polri untuk menertibkan aplikasi pinjaman online ilegal.

Bareskrim Polri sendiri berjanji akan menyikat habis semua pinjaman online (pinjol) ilegal karena banyak dianggap meresahkan masyarakat. 

“Pertama kita mendukung langkah bareskrim akan menertibkan dan menangkap semua pinjol ilegal,” kata Wihadi saat dihubungi, Senin (21/6/2021).

Meskipun akan melakukan bersih-bersih terhadap pinjol ilegal, akan tetapi Bareskrim pun harus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena pinol-pinjol itu ada yang sudah terdaftar di OJK.

Politikus Gerindra ini menjelaskan, OJK memang mempunyai Satgas Waspada untuk bisa menertibkan pinjol tersebut. Namun, keberadaan satgas itu tidaklah maksimal. 

“OJK punya namanya satgas ‘Waspada’. Walaupun satgas waspada itu tidak bekerja secara maksimal. Karena itu memang diperlukannya Polri dalam hal ini Bareskrim untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang tidak bisa dilakukan satgas waspada ini yaitu melakukan penangkapan-penangkapan kepada pinjol yang melanggar ketentuan UU Perbankan.” ujar Wihadi. 

Untuk itu, Wihadi berharap dengan pergerakan Bareskrim akan menyikat habis pinjol nakal ini. Harusnya dibarengi juga dengan keterbukaan OJK dalam membantu kerja Bareskrim untuk menyelesaikan pinjol nakal itu.

“Jadi, pada prinsipnya dalam hal ini OJK harus bisa bicara terbuka dan juga bareskrim juga harus transparan dalam melakukan penertiban pinjol ini dan juga pihak-pihak terlibat karena kemungkinan bisa saja ada keterlibatan oknum-oknum OJK dengan maraknya pinjol ini beroperasi dengan bebas jadi polisi harus menindak semua yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu,” tandas Legislator dapil IX Jawa Timur ini.

RILIS/USman

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close