BeritaHeadlineHukumPolitik

Komisi III DPR Kunker ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang

BIMATA.ID, Banten – Sejumlah Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) spesifik ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten.

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy menyampaikan, ada tiga isu utama yang dibawa dalam kunjungan tersebut. Antara lain mengenai masalah kelebihan kapasitas, pungutan liar (Pungli), dan pengawasan lalu lintas barang ilegal dalam Lapas.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) I ini menilai, persoalan kelebihan kapasitas Lapas menjadi atensi komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, untuk menjamin pemenuhan aspek kemanuasiaan dan kesehatan.

Aboe menyatakan, kelebihan kapasitas di Lapas akan dapat membawa dampak pada buruknya kondisi kesehatan warga binaan.

“Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, masalah kelebihan kapasitas di Lapas berpotensi besar memunculkan terjadinya penularan virus korona,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Kamis (17/06/2021).

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ini mengemukakan, pihaknya ingin memastikan bahwa Lapas terbebas dari praktik pungli. Oleh karena itu, Komisi III DPR RI melihat ke lapangan untuk mengonfirmasi pelayanan yang harus dilakukan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang ada.

Aboe menegaskan, integritas para personel di Lapas sangat penting.

“Belajar dari kasus kemarin, dua personel Lapas di Tangerang menjadi tersangka dalam kasus pelarian seorang narapidana,” pungkas pria kelahiran Jakarta, 15 Oktober 1964 ini.

Dirinya mengaku, ingin melihat pengamanan di Lapas dalam pencegahan lalu lintas barang ilegal.

Menurut Aboe, keamanan tersebut sangat penting, karena ternyata peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,1 ton yang diungkap Mabes Polri beberapa waktu lalu dikendalikan dari dalam Lapas.

“Ini menunjukkan bahwa mereka bisa membawa barang ilegal, seperti handphone masuk ke dalam Lapas. Sehingga, bisa mengatur peredaran narkoba dari dalam Lapas dengan leluasa,” tutur Alumnus STIE Bisnis Indonesia Jakarta ini.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close