BeritaPolitikRegional

5 Calon PPK Diduga Anggota Parpol, KPU Lamongan Akan Klarifikasi

BIMATA.ID, Lamongan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan Makhrus Ali menyampaikan, KPU Kabupaten Lamongan masih mencari kebenarannya soal lima nama calon Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) yang disinyalir merupakan anggota partai politik (Parpol).

“Dalam waktu dekat akan kita klarifikasi,” katanya, dikutip dari faktualnews.co, Minggu (23/2/2020).

Ali menegaskan, apabila lima nama calon PPK itu terbukti sebagai bagian dari Parpol, maka KPU Kabupaten Lamongan akan mencoretnya.

“Jika terbukti sebagai anggota Parpol, kita nyatakan tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

“Untuk nama-nama yang akan kami klarifikasi sudah ada. Tentunya jika terbukti akan dinyatakan TMS tidak akan dilantik,” lanjutnya.

Kemudian Ali menginformasikan, pelantikan PPK kemungkinan akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 29 Februari 2020.

“Besok baru akan kita umumkan pelantikan PPK pada 29 Februari mendatang,” ucapnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Lamongan merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang akan menyelenggarakan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020.

Penulis: MBN

Tags

Related Articles

Bimata
Close