HukumRegional

MUI Minta Kasus Penggelapan Uang Infaq Masjid Sumbar Diusut Sampai Tuntas

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan menanggapi kasus penggelapan uang infaq di Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar).

Menurutnya, kasus itu harus diselidiki hingga selesai.

“Harus diusut secara tuntas,” katanya, dikutip dari republika.co.id, Jum’at (21/2/2020).

Amirsyah menambahkan, pelaku penggelapan juga harus diberikan hukuman sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku sehingga menimbulkan efek jera.

“Oknum ini jika sudah terbukti harus diberikan sanksi tegas untuk menyimpulkan efek jera bagi semua orang, siapapun, yang mengelola dana itu, apalagi infak masjid,” tambahnya.

Kemudian Amirsyah menegaskan, seharusnya uang infaq Masjid dapat dipergunakan untuk kepentingan umat dalam mensejahterakan perekonomian.

“Masjid yang dananya besar begini harus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Lihatlah Masjid Jogokariyan. Luar biasa dan harus dikloning berbagai daerah supaya Masjid bisa jadi produktif yang bisa memberikan solusi terhadap problem keumatan. Terutama menjawab ekonomi masyarakat yang lemah,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektor Provinsi Sumbar Mardi mengatakan, ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumbar yang diduga melakukan penggelapan uang milik Masjid Raya Sumbar, APBD Provinsi Sumbar, dan Pajak.

Penggelapan uang tersebut dilansir mencapai angka Rp. 1,5 miliar dengan rincian Rp. 862 juta dari Masjid Raya Sumbar, Rp. 629 juta dari APBD Provinsi Sumbar, dan Rp. 56 juta dari pajak.

Penulis: MBN

Tags

Related Articles

Bimata
Close