Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Keluarga Cendana
BIMATA.ID, Jakarta — Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Setya Utama, mengatakan pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) melalui proses yang tidak sebentar Pemerintah selalu memberikan pengarahan terkait pengelolaan yang lebih baik bagi TMII.
“Jadi sebenarnya sudah sejak lama kita memberikan arahan pengelolaan yang lebih baik gitu,” katanya, Rabu (07/04/2021).
Kemudian dia mengungkapkan bahwa ada proses audit dari beberapa institusi. Di mana salah satunya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kemudian ada tim legal audit waktu itu pernah masuk ke sana dari Fakultas Hukum UGM. Kemudian BPKP masuk untuk audit. Kemudian yang terakhir ada temuan BPK, bulan Januari 2021 ini untuk laporan hasil pemeriksaanya 2020,” ujarnya.
Setya menyebutkan dalam rekomendasi BPK disebutkan perlu ada pengelolaan yang lebih baik di TMII oleh Kemensetneg. Hal ini mengingat TMII merupakan aset negara yang tercatat di Kemensetneg.
“Rekomendasinya adalah pengelolaan lebih baik dari Kemensetneg terhadap aset yang dimiliki oleh negara. Kami memutuskan untuk mengajukan perpres tersebut. Dan pemerintah menerbitkan perpres 19/2021 (terkait pengambilalihan pengelolaan),” pungkasnya.
[oz]