BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Eksekutif Nurjaman Center Indonesia Demokrasi (NCID), Jajat Nurjaman menilai, polemik Partai Demokrat yang kini tengah ditangani Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) telah menimbulkan berbagai spekulasi.
Pertama, kasus sengketa partai politik (parpol) merupakan bukan hal yang baru untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly. Dengan pengalaman yang Yasonna miliki, maka tentu tidak sulit dalam mengambil keputusan. Walaupun setiap keputusan yang diambil selalu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Kedua, terdapat perbedaan dalam kasus yang terjadi pada Partai Demokrat dengan sengketa parpol sebelumnya. Perbedaan ini terkait legal formal pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko yang sulit untuk disahkan.
Legal formal tersebut adalah dasar pelaksanaan KLB yang menggunakan AD/ART expired dan munculnya gugatan hukum atas pemecatan kader Partai Demokrat. Sehingga, legal standing dari penyelenggara KLB Partai Demokrat sendiri cukup diragukan.
Terakhir, adanya dugaan kepentingan politik yang dilakukan pihak istana pada KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, melihat jabatan Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) yang tidak tergoyahkan telah menimbulkan spekulasi kalau istana ikut terlibat.
“Apapun keputusan yang nantinya akan dikeluarkan Menkumham akan memberi dampak besar, baik secara hukum maupun politik. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan tercatat dalam sejarah politik kita. Saya kira, ini adalah momentum penting di mana kekuatan hukum dan politik dipertontonkan secara terbuka, sehingga dapat memberikan dampak besar terhadap peta politik di 2024 nanti,” ungkapnya.
[MBN]