Legislator Gerindra Menilai Perlu Diatur Pendistribusian Solar Bersubsidi yang Tepat Sasaran
BIMATA.ID, Garut — Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Mulan Jameela Mengatakan, Pentingnya kegiatan sosialisasi Peraturan BPH Migas ini terkait pendistribusian minyak solar bersubsidi yang berlangsung di Hotel Santika, Jalan Baru Cipanas, Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat.
Menurutnya jika penyaluran solar bersubsidi ini tidak diatur dengan adanya regulasi, maka sudah dapat dipastikan penyalurannya tidak akan tepat sasaran.
“Perlu adanya regulasi untuk mengatur pendistribusian solar bersubsidi ini. Karena harus diakui jika selama ini masih ada saja pelanggaran yang terjadi sehingga pemerintah harus lebih tegas lagi dalam memberlakukan aturan,” ujar Mulan, Rabu (17/02/2021).
Politisi Wanita asal Garut itu mengingatkan agar lembaga atau dinas yang ditunjuk oleh Pemkab Garut untuk mengeluarkan rekomendasi pembelian solar ini benar-benar selektif Jangan sampai orang atau pihak yang tidak berhak menerima solar subsidi mendapatkannya, sedangkan mereka yang benar-benar berhak justeru tak bisa mendapatkannya.
“Kita berharap segala bentuk penyimpangan dalam pendistribusian barang bersubsidi termasuk solar bisa ditertibkan dan pelaku-pelakunya mendapatkan sanksi tegas,” katanya.
Mulan berpesan, jangan sampai barang-barang bersubsidi seperti ini malah dinikmati orang-orang berkecukupan, sementra orang yang benar-benar berhak mendapatkannya malah kesulitan.
[oz]