BIMATA.ID, Jakarta – Raja Dangdut, Rhoma Irama mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap anaknya, Ridho Rhoma atas kasus penyalahgunaan Narkoba.
Dirinya mengatakan, penangkapan itu membuat Ridho Rhoma menyadari kesalahannya lantaran telah menyalahgunakan Narkoba hingga dua kali.
“Oh iya, saya ingin ucapkan terima kasih pada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal. Bayangkan kalau misalnya seminggu, sebulan, dua bulan, baru ketangkep atau satu tahun, bisa overdosis,” katanya, Selasa (09/02/2021).
Bahkan, Rhoma Irama merasa bersyukur karena melalui penangkapan tersebut, Ridho Rhoma bisa belajar dari kesalahannya yang telah dilakukan.
Lebih lanjut lagi, dirinya juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang membuat para pengguna Narkoba tidak bisa meneruskan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
“Saya sekeluarga bersyukur, berterima kasih kepada pihak kepolisian yang begitu cepat, sigap, spontan, sehingga para pengguna Narkoba ini tidak berlarut-larut menggunakan Narkoba,” ujarnya.
Selain mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, bang Haji sapaan akrab Rhoma Irama berharap, semoga Ridho Rhoma mendapat proses hukum yang adil.
Diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (04/02/2021) lalu. Dirinya ditangkap bersama dua orang temannya dengan barang bukti tiga butir pil ekstasi.
Sedangkan pada tahun 2017, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap pihak kepolisian dengan kasus yang sama, yakni mengonsumsi Narkoba.
[MBN]