BeritaGosipHeadlineHukum

Meski ‘Lost Contact’, Nobu dan Gisel Tetap Saling ‘Support’

BIMATA.ID, Jakarta – Tersangka Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu mengaku sudah tidak lagi berkomunikasi dengan penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel.

Kendati demikian, Nobu mengatakan, baik dirinya dan Gisel masih sama-sama saling mendukung satu sama lain dalam menjalani kasus dugaan pornografi terkait video syur.

Lost contact sih iya. Emang enggak ada sama sekali sampai saat ini kita berkomunikasi. Tapi kalau untuk saling support, ya pasti adalah. Namanya teman ya, karena kita benar-benar saling mendoakan juga supaya ini cepat selesai,” katanya, di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Senin (08/02/2021).

Sementara itu, Nobu tidak memiliki harapan terhadap pelaku penyebar video syur dirinya dengan Gisel. Nobu hanya bisa menyerahkan segala bentuk yang berkaitan dengan hukum kepada pihak yang berwenang.

Namun, untuk keyakinan tidak bersalah, Nobu enggan menjawab secara gamblang dan semuanya menyerahkan kepada Tuhan.

“Kalau untuk keyakinan (tidak bersalah), saya serahkan sama yang di Atas. Dan pastinya saya serahkan semuanya kepada pihak yang berwenang untuk segala keputusannya. Tetapi yang pasti, saya berusaha hanya lakukan yang terbaik saja sampai saat ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan terkait video porno pada 29 Desember 2020. Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku, merekam video bersama Nobu di salah satu hotel di kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017 lalu.

Masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku, adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri. Dirinya juga sempat mengirim video syur ini kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, tetapi setelah seminggu file tersebut dihapus.

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa tersebut dalam dua ponselnya. Namun, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

[MBN]

Related Articles

Bimata