Dugaan Pelanggaran Bansos Diadukan ke Bawaslu, Para Saksi Minta Perlindungan Polisi
Pilkada Sleman
BIMATA.ID, SLEMAN- Kasus pembagian Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) yang diduga untuk kepentingan salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada resmi dilaporkan ke Bawaslu Sleman. Untuk menjaga keselamatan saksi, kepolisian diminta untuk memberikan perlindungan bagi para saksi.
Juru Bicara Tim pemenangan Danang Wicaksana Sulistya-Agus Choliq (DWS-ACH), Kari Tri Aji mengatakan laporan dugaan penyalahgunaan Bansos Covid-19 Kemensos tersebut selain dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dilaporkan ke Bawaslu Sleman. Pihaknya juga mendatangi Polres Sleman agar kepolisian memberi perlindungan kepada para saksi.
“Jadi kami ke Polres Sleman ini meminta agar kepolisian memberikan perlindungan kepada para saksi. Kami khawatir ada tindak kekerasan nanti terhadap para saksi yang sudah kami ajukan ke Bawaslu. Kami laporkan untuk antisipasi saja, agar keamanan saksi dapat dijamin oleh pihak kepolisian,” kata Kari di Polres Sleman, Selasa 8 Desember 2020.
Dijelaskan Kari, laporan tindak pidana Pemilu tersebut sudah disampaikan ke Bawaslu pada Senin (7/12) petang. Selain saksi, tim juga mengajukan sejumlah bukti adanya pelanggaran pidana Pemilu tersebut. Salah satunya undangan fisik terkait penyaluran Bansos Covid-19 Kemensos tersebut.
“Nanti Bawaslu yang akan memproses melalui Gakkumdu Pilkada. Kalau pelanggaran pidana Pilkada atau money politics dibiarkan maka akan seperti ini terus jadinya,”katanya.
Ditegaskan Kari, pembagian Bansos Covid-19 Kemensos tersebut dibagikan oleh orang-orang yang tidak memiliki legal standing maupun legal political karena dilakukan oleh tim paslon 03. Mereka memiliki bukti dugaan penyalahgunaan Bansos Covid-19 Kemensos untuk kepentingan Pilkada. Hal itu terlihat dari sejumlah bukti yang dimiliki tim 01 di mana terdapat stiker paslon 03 pada pembagian bansos tersebut.
“Ketika Mensos ditangkap oleh KPK, maka kami berikhtiar untuk mengungkapkan kejadian ini. KPK sejak lama juga sudah mewanti-wanti agar Bansos tidak digunakan untuk kepentingan Pilkada,” katanya.
Rilis