Regional

Pegawai Samsat Bone dipolisikan

BIMATA.ID, BONE — Seorang oknum pegawai Samsat Bone inisial AT diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap tamu wanitanya AY di Kantor Samsat Bone, Senin, 30 November 2020.

Hal itu terungkap saat AT dilaporkan secara resmi ke polres Bone dimana korban AY menunjuk kuasa hukum pada Kantor Hukum Kongres Advokat Indonesia DPC Bone untuk mengawal kasusnya tersebut, Senin, 23 November 2020 

“Berdasarkan pengaduan AY selaku korban dugaan tindakan pelecehan seksual di Polres Bone pada tanggal 23 November 2020 yang melaporkan inisial AT oknum ASN pada Kantor Samsat Bone yang merupakan salah satu pejabat tinggi di kantor tersebut. berdasarkan bukti-bukti serta keterangan saksi yang kami miliki saat ini kami konsen mengawal kasus ini pada tingkat penyidikan.” kata kuasa Hukum AY Rusmin Igho.

Pihaknya mengingatkan kepada penyidik Polres Bone untuk tidak bermain-main dan tetap profesional menangani aduan kliennya tersebut.

“Setelah kami melaporkan kejadian tersebut, kami berharap kepada pihak kepolisian agar serius menangani kasus tersebut secara profesional,” lanjutnya.

Sahar/Usman

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close