BeritaHeadlineHukumPolitik

Resmi Kenakan Rompi Oranye, Edhy Prabowo Nyatakan Mundur Dari Waketum Gerindra Dan Menteri KKP

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI), Edhy Prabowo, resmi mengenakan rompi oranye setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan dan Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Setelah menyandang status sebagai tersangka, Edhy menyatakan siap mundur dari jabatan yang kini sedang diemban sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

“Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum,” ucapnya, di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Tidak hanya itu, Edhy juga menyatakan siap mundur dari jabatan yang sedang diemban sebagai Menteri KKP RI. Dia menegaskan, akan bertanggung jawab atas perbuatan tersebut dan mengikuti proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

“Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai Menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan. Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar,” tandasnya.

“Ini tanggungjawab penuh saya kepada dunia dan akhirat, dan saya akan jalani pemeriksaan ini,” lanjutnya.

Sebelumnya, Edhy telah menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Dia mengaku bersalah, karena telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan Prabowo dan Jokowi.

Untuk diketahui, selain Edhy, KPK RI telah menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP RI, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP RI, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP RI, dan Amiril Mukminin (AM).

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close