Berita

Pemerintah Pastikan Vaksin Terdaftar WHO

BIMATA.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan akan membeli vaksin luar negeri dari perusahaan atau merek yang masuk daftar Organisasi Kesehatan Dunia (Organization World Health/WHO), karena dianggap terjamin keamanannya.

Jokowi berharap, vaksin dari luar negeri bisa datang ke Indonesia pada akhir November atau Desember 2020. Baik dalam bentuk vaksin siap pakai, maupun dalam bentuk bahan baku yang diolah PT Biofarma (Persero).

Setelah vaksin masuk ke Tanah Air, kata Jokowi, masih ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan, tidak bisa langsung disuntikkan ke masyarakat. Vaksin dari luar harus menunggu tahapan izin di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Karena kita memerlukan emergency use authorization (EUA). Tahapan untuk mendapatkan EUA memerlukan waktu kurang lebih tiga pekan,” kata dia.

Setelah mendapatkan izin dari BPOM, proses vaksinasi baru bisa berjalan. Jokowi menegaskan, kaidah atau proses-proses ilmiah wajib diikuti ihwal vaksinasi. Ia ingin keselamatan dan keamanan masyarakat yang paling utama.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerkirakan, proses vaksinasi baru akan dilakukan di akhir 2020 atau awal 2021. Sebelum itu, lanjutnya, pemerintah harus mempersiapkan proses distribusi vaksin ke seluruh Tanah Air.

Dalam mendistribusikan vaksin bukan suatu hal yang mudah. Setiap produk vaksin memerlukan model distribusi yang berbeda.

“Ini yang terus kita siapkan. Agar daerah segera mendapatkan vaksin dan vaksinnya tidak rusak,” katanya.

Pemerintah juga tak berhenti mensosialisasikan vaksinasi kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat sadar akan pentingnya vaksinasi dalam menangkal covid-19.

“Agar nanti yang ikut vaksin itu banyak, baik lewat program atau gratis maupun vaksinasi mandiri,” ujar dia.

(Bagus)

Tags

Related Articles

Bimata
Close