Gubernur DKI Jakarta Penuhi Panggilan Polda Metro Untuk Klasifikasi Kerumunan Massa Habib Rizieq
BIMATA.ID, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
“Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya,” kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Anies datang bersama stafnya dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB. Ia mengatakan telah menerima undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada 15 November dan Selasa ini datang kepada pihak kepolisian untuk memenuhi panggilan tersebut.
“Saya menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November, sampai di kantor pukul 14.00 siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10.00 pagi,” tambahnya.
Selain anis, penyidik juga melakukan pemanggil kepada Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
[oz]