BIMATA.ID, Sleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menetapkan sebanyak 792.925 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Apabila dibandingkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu, jumlah DPT Pilkada Kabupaten Sleman 2020 bertambah sebanyak 18 ribu pemilih. Di mana, ketika Pemilu 2019 jumlah DPT ada 774.609 pemilih.
Jumlah DPT tersebut, sebelumnya sudah melalui perbaikan serta mendapatkan saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman. Lalu pada saat diplenokan, DPT Pilkada Serentak 2020 sudah disepakati bersama-sama.
“Terkait saran perbaikan Bawaslu yang diperoleh dari Panwascam, semua sudah kita tindaklanjuti. Kemudian rapat pleno terbuka ini bisa kita sepakati bersama-sama,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi, Kamis (15/10/2020).
Tidak hanya itu, KPU Kabupaten Sleman juga menetapkan sebanyak 2.125 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah TPS ini sudah termasuk yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Jumlah TPS yang sudah kita tetapkan hari ini ada 2.125. Termasuk TPS Sleman yang di dalam lapas ada 1,” imbuh Trapsi.
Setelah DPT dan TPS ditetapkan, maka untuk selanjutnya KPU Kabupaten Sleman akan mulai mempersiapkan tahapan pemungutan suara. Hari ini KPU Kabupaten Sleman sedang mempersiapkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
“Hari ini kita sedang mempersiapkan pembentukan KPPS dan Linmas, dan membutuhkan jumlah yang begitu besar, sejumlah 19.125 KPPS dan Linmas. Sehingga, kami ajak seluruh warga Sleman untuk menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman,” tutur Trapsi.
[MBN]