BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD menuturkan, ada kemungkinan Covid-19 tetap berada di tengah masyarakat untuk selamanya. Hal ini berdasarkan apa yang disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Berdasarkan informasi itu, maka Pemerintah tetap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Namun, dengan catatan penerapan prokol kesehatan secara ketat.
“Kalau kita mengikuti pendapat sebagian masyarakat agar Pilkada itu dilaksanakan sesudah pandemi berakhir, itu sangat sulit diterima. Karena tidak ada satupun orang yang bisa meramalkan kapan Covid-19 itu berakhir. WHO pun itu juga mengatakan tidak tahu kapan ini akan berakhir. Mungkin Covid-19 ini selamanya bersama kita,” tutur Mahfud, dalam webinar, Jumat (2/10/2020).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini menyampaikan, setiap penyelenggaraan Pilkada memang tidak lepas dari kontroversi. Adapun kontroversi terbaru, yakni adanya desakan agar Pilkada Serentak 2020 ditunda karena dilaksanakan di tengah pandemi.
“Setiap penyelenggaraan Pilkada selalu ada kontroversi di tengah masyarakat. tentang persyaratan, dulu juga ada kontroversi calon independen atau tidak, apakah tidak sebaiknya Parpol itu dibatasi saja yang mendukung maksimal sekian, agar tidak diborong. Selalu terjadi kontroversi. Nah sekarang, kontroversi paling hangat adalah Pilkada di era pandemi Covid-19,” pungkas Mahfud.
Jika Pilkada ditunda tanpa adanya kepastian, maka Pemerintah harus menunjuk Pelaksana tugas (Plt). Kelemahan dari Plt adalah tidak memiliki kewenangan banyak, seperti Kepala Daerah definitif dalam mengambil keputusan strategis ataupun menggunakan anggaran yang terbatas.
“Jadi Pemerintah memutuskan Pilkada ini tetap dilaksanakan. Tetapi, ya itu dengan jaminan, jaminannya agar protokol kesehatan diutamakan,” ucap Mahfud.
[MBN]