
BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Prabowo terus mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban biaya bagi jemaah haji Indonesia. Ia juga menginginkan peningkatan kualitas pelayanan penyelengaraan ibadah haji.
“Saya minta biaya haji harus terus turun. Bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” kata Presiden Prabowo.
Kepala Negara menegaskan komitmen pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. Ia ingin agar hal ini diwujudkan melalui efisiensi penyelenggaraan haji dan memperkuat diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
BACA JUGA: Prabowo: Boleh Berbeda dan Bersaing, Tapi Indonesia Harus Tetap Satu Keluarga
Terbukti, langkah nyata berupa kebijakan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Sesuai arahan Presiden Prabowo, Kemenhaj bekerja sama dengan DPR RI menyepakati penurunan biaya haji 2026 sebesar 2 juta rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penurunan biaya haji ini merupakan bukti dari arahan langsung Presiden Prabowo sejak awal masa pemerintahan. Menurutnya, langkah ini juga tidak lepas dari peran Komisi VIII DPR yang turut mengawal proses efisiensi berbagai komponen biaya.
“Ini salah satu komitmen utama Presiden Prabowo yang sejak awal memberikan instruksi kepada Kementerian Haji untuk terus menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditanggung jemaah kita,” ujarnya.
Dijelaskan Dahnil, secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekira 2,7 juta rupiah karena faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah. Namun, pemerintah dan DPR berusaha melakukan efisiensi agar meringankan beban calon jemaah haji.
BACA JUGA: Prabowo Tegaskan Kritik Penting Bagi Demokrasi: Koreksi Itu Harus
“Bersama dengan Komisi VIII DPR, kami mencoba hitung ulang pos mana saja yang bisa diefisiensikan, akhirnya disepakatilah BPIH turun sekitar 2 juta rupiah,” ucapnya.
Dengan demikian, Komisi VIII dan pemerintah melalui Kemenhaj resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87.409.365,45 dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau ongkos yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.193.806,58.
Sebelumnya, BPIH 2025 yang disepakati adalah Rp89.410.258,79 dan Bipih yang dibayarkan jemaah sebesar Rp55.431.750,78. Dengan begitu, ongkos haji 2026 turun Rp2.000.894 dibandingkan tahun 2025. Meski ada penurunan biaya, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang berjanji tidak akan mengurangi kualitas layanan penyelenggaraan haji.
“Dalam satu hari satu malam kita mampu menetapkan angka yang realistis tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jemaah,” imbuhnya.
Penurunan biaya haji tersebut merupakan kali kedua semasa pemerintahan Presiden Prabowo. Sebelumnya pada Januari 2025, Komisi VIII dan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati BPIH 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79. Nilai tersebut turun dibanding BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286.
Selain penurunan biaya, Presiden Prabowo juga menginstruksikan percepatan waktu tunggu haji menjadi 26 tahun, dari masa tunggu sebelumnya selama 40 tahun. “Tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” ucapnya.
Presiden Prabowo menyampaikan juga kabar baik lainnya, yakni pembangunan Kampung Indonesia di Kota Makkah yang sudah disetujui Pemerintah Arab Saudi. Ini merupakan pertama kali dalam sejarah di mana negara asing diizinkan memiliki lahan di Tanah Suci.
“Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi kita akan punya kampung haji sendiri. Berarti nanti faiitasnya kita atur sendiri,” ungkapnya.
Saat ini, pemerintah sedang mencari lahan untuk pembangunan Kampung Indonesia di Arab Saudi. Presiden Prabowo memastikan, beberapa lahan sudah tersedia yang letaknya tidak terlalu jauh dari Masjidil Haram. Menurutnya, capaian ini merupakan terobosan luar biasa.
Dengan pengelolaan langsung oleh pemerintah Indonesia, diharapkan seluruh kebutuhan jemaah haji terpenuhi dengan baik sehingga menghindari kekurangan dan kekecewaan yang sebelumnya dirasakan sebagian jemaah haji Indonesia.




