Wamenag Sambut Positif Peluang Studi ASN Kemenag di STIH Litigasi

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Syafi’i, telah menerima audiensi Ketua Yayasan Pengayoman Warga Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, di Jakarta.
Terkait hal itu, dalam pertemuan tersebut tengah membahas penjajakan kerja sama strategis di bidang pendidikan antara Kemenag dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi.
Pada kesempatan tersebut, Wamenag menyambut positif rencana kerja sama yang akan membuka peluang bagi ASN Kemenag untuk meningkatkan kompetensinya di bidang hukum.
Baca juga: Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk Prajurit dan Satuan TNI
“Kami mendukung sepenuhnya. Jika ada ASN Kemenag yang ingin melanjutkan studi di STIH Litigasi, tentu ini bisa menjadi pilihan,” ujar Wakil Menteri Agama, Romo Syafi’i, Kamis, (02/10/2025).
Menurutnya, STIH Litigasi sendiri telah menjalin kerja sama dengan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Imigrasi.
Selain itu, kampus ini juga menawarkan biaya pendidikan yang terjangkau serta sistem pembayaran yang fleksibel.
Lihat juga: Presiden Prabowo Sambut Juara Motogp di Istana, Dorong Sport Tourism dan Regenerasi Pebalap Indonesia
“Dari segi biaya sangat terjangkau dan bisa dicicil. Selain itu, kampus ini mengusung konsep pembelajaran hybrid sehingga memudahkan ASN yang tetap harus menjalankan tugas sehari-hari,” jelas Sri Puguh.
Romo Syafi’i menambahkan, bahwa dirinya berharap ada penguatan materi hukum Islam dalam kurikulum STIH Litigasi, bahkan bila memungkinkan dapat dibuka jurusan khusus hukum Islam.
“Dengan begitu, program ini bisa lebih selaras dengan visi dan misi Kementerian Agama,” tegasnya.
Simak juga: Momen Prabowo Berfoto Bersama Tim Paduan Suara Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Sebagai informasi, Kemenag memandang, pengembangan kajian hukum Islam di perguruan tinggi umum merupakan bagian penting dalam menghadirkan sinergi antara sistem hukum nasional dengan kekayaan khazanah hukum Islam.
Sehingga, hal ini diharapkan mampu memperkaya literasi hukum ASN Kemenag, sekaligus memperluas kontribusi nyata dalam pelayanan publik yang adil, moderat, dan inklusif.




