BeritaEkonomiNasionalPeristiwa

Menkop Ferry Tegaskan Pengawasan Kopdes Merah Putih Lewat Kerja Sama dengan Kejaksaan

BIMATA.ID, Palangka Raya – Dalam rangka memastikan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih berjalan optimal, Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono menegaskan, pentingnya pengawasan internal dari pengurus koperasi dan pengawasan eksternal yang objektif.

Sebagai upaya tersebut, dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah (Pemda), serta antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dengan Kejaksaan. Hal ini menjadi langkah penting dalam menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Kejaksaan hadir sebagai institusi yang memberikan pendampingan hukum dan edukasi, guna mencegah praktik pelanggaran hukum serta memperkuat tata kelola koperasi berbasis good governance,” kata Menkop dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pengawalan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Kopdes Merah Putih di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Kamis (25/09/2025).

Baca juga: Presiden Prabowo Hadiri Puncak Munas ke-VI PKS

Menurutnya, koperasi sebagai badan usaha yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33, memiliki peran strategis dalam sistem perekonomian Indonesia yang didasarkan pada prinsip usaha bersama dan kekeluargaan.

“Pembentukan Kopdes Merah Putih bukan hanya program pemerintah, melainkan gerakan nasional yang melibatkan seluruh masyarakat untuk mengembalikan nilai-nilai luhur konstitusi,” tegasnya.

Maka dari itu, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi model koperasi yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan.

Lihat juga:  Program 3 Juta Rumah Subsidi Prabowo Serap Tenaga Kerja dan Dongkrak Ekonomi Lokal

Sebagai informasi, Kopdes Merah Putih juga telah melakukan pelatihan kepada dinas-dinas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta merekrut 8.000 bisnis asisten yang bertugas membantu pengawasan, monitor dan pembinaan oleh satu orang business assistant untuk 10 koperasi.

Related Articles

Bimata