HukumBeritaNasional

KPK Periksa Mantan Bendahara Amphuri Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Muhammad Tauhid Hamdi (TH), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Pemeriksaan atas nama TH, mantan Bendahara Umum Amphuri,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (19/09/2025).

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Tauhid Hamdi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun ia belum merinci lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap saksi tersebut.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan dimulainya penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.

Pengumuman ini dilakukan usai KPK memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam tahap penyelidikan pada 7 Agustus 2025.

Dalam kesempatan itu, KPK juga menyampaikan sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Penghitungan ini dinilai penting untuk memperkuat proses hukum dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Hasil penghitungan awal yang diumumkan pada 11 Agustus 2025 menunjukkan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Selain itu, KPK turut mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menyoroti adanya sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Hasil temuan pansus dinilai sejalan dengan proses hukum yang sedang ditangani KPK.

Salah satu poin yang dipersoalkan pansus adalah pembagian kuota tambahan haji sebesar 20.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota tersebut secara merata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Langkah KPK memanggil sejumlah saksi, termasuk Muhammad Tauhid Hamdi, menjadi bagian penting dari upaya mengungkap dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan haji.

Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut terkait siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Related Articles

Bimata