BeritaRegional

Legislator Gerindra Usulkan Pansus PAD, Pastikan Setiap Rupiah untuk Kesejahteraan Rakyat Bekasi

BIMATA.ID, Bekasi – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, resmi melayangkan surat usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) terkait mekanisme penyelenggaraan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Helmi, langkah ini dilakukan sebagai bentuk keberpihakan Fraksi Gerindra kepada masyarakat.

Pansus PAD diharapkan mampu memastikan pengelolaan potensi daerah benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan tidak terjebak pada kesalahan mekanisme yang merugikan rakyat.

“Bukan sekadar angka dalam laporan tahunan, tetapi juga untuk mendorong agar Pansus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) segera ditetapkan dalam Paripurna Dewan, serta menyelaraskan kebijakan dengan Pemerintah Pusat,” tegas Helmi, Rabu (27/08/2025).

Helmi menegaskan, usulan ini merupakan tanggung jawab moral dan politik Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, meski menjadi kawasan industri terbesar di Indonesia, potensi PAD Kabupaten Bekasi hingga kini belum digarap secara maksimal.

“Fraksi Gerindra mendorong adanya Pansus PAD bukan untuk menambah beban pajak baru bagi masyarakat, melainkan agar pengelolaan potensi pendapatan daerah lebih optimal, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya.

Helmi menyoroti target PAD Kabupaten Bekasi tahun 2025 sebesar Rp4,1 triliun.

Ia menekankan, perlunya kajian mendalam agar angka tersebut realistis dan sesuai dengan potensi riil yang dimiliki, khususnya dari sektor restoran, kawasan industri di luar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta sumber-sumber lain yang dinilai masih memiliki ruang besar untuk berkontribusi.

Sebagai Ketua Fraksi, Helmi tampil sebagai figur yang konsisten membela kepentingan rakyat.

Ia menekankan bahwa setiap rupiah PAD harus dikelola secara cermat dan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Gerindra ingin memastikan setiap kebijakan fiskal berpihak pada rakyat, bukan justru membebani rakyat,” tuturnya.

Selain mengajukan Pansus PAD, Fraksi Gerindra juga mendorong percepatan pembentukan Pansus Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Usulan ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah, sekaligus mendukung sinkronisasi dengan kebijakan nasional.

Dalam surat resmi bernomor: 08.24.1/S.Per/F-Gerindra 2025 yang ditandatangani Helmi bersama Sekretaris Fraksi, Teten Kamaludin, ditegaskan bahwa keberpihakan kepada rakyat menjadi roh perjuangan politik Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Bekasi.

Dengan langkah ini, Gerindra berharap mekanisme perolehan dan pengelolaan PAD bisa lebih jelas, terukur, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Related Articles

Bimata