
BIMATA.ID, Jakarta – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa MPR memiliki posisi vital sebagai penjaga terakhir konstitusi. Hal ini disampaikan dalam pidatonya pada peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).
“Di sinilah pentingnya makna strategis dari Majelis Permusyawaratan Rakyat. MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi,” ucap Muzani.
Muzani menekankan MPR harus memastikan UUD 1945 tetap utuh dan relevan sebagai pedoman tertinggi bangsa. “MPR memastikan janji kemerdekaan terwujud dalam keadilan, kemakmuran, persatuan, dan kedaulatan sejati,” katanya. Ia juga mendorong evaluasi sistem presidensial agar efektif, tanpa tumpang tindih kewenangan antarlembaga.
Baca Juga: Prabowo dan Semangat Soekarno: Dua Pemimpin di Tengah Geopolitik yang Membara
Menurutnya, MPR berperan mengawasi agar produk hukum, mulai dari undang-undang hingga perda, tidak melanggar konstitusi. “Termasuk memastikan setiap produk hukum, dari undang-undang hingga peraturan daerah, tidak bertentangan dengan UUD 1945,” tegasnya. Muzani mengingatkan bahaya jika konstitusi hanya diperlakukan sebatas formalitas.
Ia juga menyinggung dilema antara semangat kebangsaan dan arus modernisasi politik yang kerap memicu konflik di masyarakat. “Sikap ini dapat menggerogoti sendi-sendi negara, merusak tatanan hukum, dan menghancurkan cita-cita luhur bangsa,” tegasnya. Mengutip tokoh nasional Muhammad Yamin, Muzani menegaskan proklamasi dan konstitusi tak dapat dipisahkan: proklamasi adalah pernyataan politik, sedangkan konstitusi dasar hukum kedaulatan rakyat.
“Konstitusi harus mencerminkan jiwa dan cita-cita rakyat Indonesia yang berdaulat, bukan sekadar meniru konstitusi negara lain,” tandasnya, seraya menutup dengan penegasan bahwa konstitusi adalah sumber hukum tertinggi di Indonesia.
Simak Juga: Semarak HUT ke-80 RI di Monas: UMKM Bagikan Kuliner Gratis, Hormat Buat Pak Prabowo!




