PertanianBeritaNasionalPeristiwaUmum

Mentan Amran: ZA Subsidi Kembali untuk Dukung Swasembada Tebu

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membawa kabar baik untuk para petani tebu di tanah air. Usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) sektor pangan bersama sejumlah kementerian dan lembaga negara, pemerintah resmi memutuskan untuk kembali menyertakan pupuk ZA dalam daftar subsidi khusus bagi petani tebu plasma.

“Untuk petani tebu seluruh Indonesia, ZA sudah bisa diberikan. Itu pupuk subsidi. Alhamdulillah, sekarang sudah sesuai dengan kebutuhannya. Ini kabar menggembirakan bagi seluruh petani,” ujar Mentan Amran dalam keterangan pers usai Rakortas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (17/7).

Kebijakan ini disambut antusias para petani karena sebelumnya pupuk ZA dikeluarkan dari skema subsidi, membuat mereka harus membeli pupuk dengan harga komersial yang cukup tinggi. Situasi ini meningkatkan beban biaya tanam dan sempat menimbulkan keluhan di berbagai daerah.

Baca Juga: Kesepakatan Dagang Prabowo-Trump: Strategi Cerdas Demi Ekspor dan Hilirisasi

Pemerintah selama ini menetapkan sembilan komoditas utama yang berhak atas pupuk subsidi dan terdaftar dalam e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Komoditas tersebut mencakup tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai; hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih; serta perkebunan termasuk tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya, pupuk ZA sempat tidak tersedia bagi petani tebu, walaupun komoditas ini termasuk dalam daftar resmi. Hal ini menjadi masalah karena ZA mengandung nitrogen dan sulfur, dua unsur penting yang sangat dibutuhkan tanaman tebu untuk tumbuh optimal.

Petani menyampaikan bahwa penggunaan ZA dapat meningkatkan rendemen atau kadar gula dalam batang tebu. Ketiadaan pupuk ini di pasar subsidi dinilai menghambat produktivitas dan target nasional untuk meningkatkan hasil tebu.

“Kita ini diberi tugas langsung oleh Presiden Prabowo untuk wujudkan swasembada tebu. Pertanyaannya, bagaimana kita bisa swasembada kalau tidak kita dukung dengan pupuk memadai? Sekarang sudah dijawab. Pemerintah hadir untuk petani. ZA subsidi kembali dibuka untuk petani tebu,” tegas Mentan Amran.

Pemerintah melihat kebijakan ini sebagai langkah penting dalam strategi peningkatan hasil tebu nasional. Dengan tersedianya pupuk yang sesuai, biaya produksi petani akan lebih efisien, dan output lahan bisa ditingkatkan.

“Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendukung petani, terutama di sentra-sentra produksi pangan. Ketahanan pangan harus dibangun dari bawah, dari petani,” tambah Mentan Amran menegaskan.

Selain menurunkan beban produksi, kembalinya pupuk ZA dalam subsidi juga diharapkan memberi dorongan moral kepada para petani untuk kembali fokus mengelola lahan secara maksimal. Terutama bagi petani plasma, langkah ini dianggap penting dalam upaya mempercepat swasembada gula nasional.

“Dengan kebijakan ini, diharapkan produktivitas dan semangat petani tebu meningkat. Target kita swasembada gula nasional dapat tercapai lebih cepat dan ini harus berkelanjutan,” ujar Mentan Amran.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, selaku pimpinan Rakortas, menambahkan bahwa pemerintah menyesuaikan kebijakan subsidi pupuk sesuai dengan karakteristik komoditas yang dibudidayakan oleh petani kecil.

“Pupuk itu untuk petani-petani yang dua hektare itu memang semua dapat, termasuk petani jagung dan petani tebu. Nah, tebu itu kan memang tidak pakai NPK, tapi ZA. Jadi, dalam rapat tadi kita tukar agar sesuai dengan kebutuhannya,” jelas Menko Zulkifli.

Lihat Juga: Fraksi Gerindra: IEU-CEPA Tandai Era Baru Kemitraan Strategis Dengan Uni Eropa

Related Articles

Bimata