PertanianBeritaHukumNasional

10 Produsen Beras Nakal Diperiksa, Mentan: Upaya Pemerintah Bongkar Kecurangan dan Ciptakan Pasar Beras yang Adil

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa 10 dari 212 produsen beras yang diduga melakukan praktik curang telah dipanggil dan diperiksa oleh Satgas Pangan bersama Bareskrim Polri.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah membongkar kecurangan yang merugikan konsumen dan menciptakan pasar beras yang adil.

“Sudah ada 10 perusahaan terbesar yang dipanggil oleh Bareskrim dan Satgas Pangan. Pemeriksaan sudah berjalan,” kata Amran.

Langkah penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang mencantumkan 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu.

Permasalahan yang ditemukan meliputi volume, kualitas beras, serta ketidaksesuaian label produk, yang dilaporkan langsung kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung.

Mentan menilai waktu penindakan ini sangat tepat, mengingat stok beras nasional sedang dalam kondisi aman dan melimpah.

Ia menekankan bahwa ketersediaan stok yang tinggi membuat intervensi tidak menimbulkan risiko gejolak pasokan di pasaran. Saat ini, stok nasional tercatat mencapai 4,2 juta ton.

Menurut Amran, pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut telah dimulai sejak tiga hari lalu.

Ia berharap proses ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik curang yang merugikan petani dan masyarakat luas sebagai konsumen utama.

“Ini kesempatan emas kita selesaikan. Kalau stok sedikit, kita tidak bisa lakukan ini karena bisa memukul balik. Tapi sekarang stok kita banyak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan dan penindakan ini bertujuan menciptakan keadilan di sektor pangan, baik bagi petani, pelaku usaha yang jujur, maupun masyarakat.
Pemerintah ingin memastikan konsumen mendapat produk yang layak dan sesuai standar.

Investigasi ini dilakukan lintas lembaga, mulai dari Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian, menyusul adanya anomali pasokan dan harga beras di pasaran, meski produksi padi nasional sedang tinggi.

Tahun ini bahkan tercatat sebagai panen tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

Dari hasil temuan, pada beras premium dengan 136 sampel, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai mutu, 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.

Sementara itu, dari 76 merek beras medium, 88,24 persen tidak sesuai mutu, 95,12 persen melanggar HET, dan 9,38 persen tidak sesuai berat.

Related Articles

Bimata