BeritaPeristiwaPolitikRegionalUmum

Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Jakarta: Catatan Pajak, Belanja, Hingga Pelayanan Publik

BIMATA.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengadakan rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Wibi Andrino (16/6/2025).

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” ucap Wibi dalam pembukaan sidang. Ia menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari proses transparansi publik dalam penyusunan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Baca Juga: Dandim Kebumen Tulis Buku Tentang Ayah Prabowo, Mensesneg Prasetyo Hadi: Karya Luar Biasa

Wibi menjelaskan bahwa sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menyampaikan penjelasan terkait Raperda tersebut. “Berkenaan dengan hal itu, fraksi-fraksi DPRD telah melakukan pembahasan terhadap Raperda dimaksud. Hari ini, hasil pembahasan tersebut akan disampaikan dalam bentuk pandangan umum,” lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Gerindra tampil menonjol dengan memberikan pandangan yang komprehensif. Fraksi ini menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, Fraksi Gerindra juga mengakui capaian pendapatan daerah yang positif. Namun, mereka memberi catatan tajam terkait rendahnya realisasi belanja modal dan efektivitas sejumlah program strategis. Mereka menegaskan bahwa Pemprov perlu berfokus pada “peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, perbaikan tata kelola aset, serta pengembangan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.”

Sorotan tajam juga datang dari Fraksi PKS, yang mengkritisi masih konvensionalnya pendekatan pendapatan daerah. Fraksi ini mendorong agar Pemprov mulai mengeksplorasi sumber-sumber baru, termasuk pajak alat berat dan kendaraan air, serta memperkuat perencanaan belanja dan pengawasan proyek yang dianggap masih lemah.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan memuji program prioritas yang dijalankan Pemprov, namun mencatat bahwa penerimaan pajak dari sektor hotel, parkir, dan pengelolaan aset belum menunjukkan hasil yang optimal. Mereka juga mendorong pemberian insentif pajak kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta peningkatan layanan pendidikan dan percepatan dalam penanganan persoalan klasik seperti banjir dan kemacetan.

Dari sisi akuntabilitas, Fraksi NasDem menyoroti belum maksimalnya tindak lanjut atas sejumlah temuan BPK. Mereka mengingatkan pentingnya akurasi dalam perencanaan dan survei sebelum pelaksanaan program, khususnya yang menyangkut bantuan sosial agar tepat sasaran.

Fraksi Golkar menyatakan penghargaan atas pencapaian opini WTP sebagai tanda keberhasilan tata kelola fiskal. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa alokasi anggaran harus memberikan dampak nyata bagi warga. Golkar juga mendorong percepatan realisasi anggaran dan digitalisasi layanan publik untuk meningkatkan efisiensi.

Fraksi PKB memberikan catatan positif atas stabilitas fiskal Pemprov DKI. Mereka menegaskan pentingnya pembangunan yang inklusif dengan melibatkan lembaga keagamaan dan mendukung ekonomi masyarakat akar rumput.

Fraksi PAN mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah melampaui target, serta efisiensi dalam pengelolaan belanja operasional. Mereka juga mencatat kemajuan dalam program prioritas seperti pengendalian stunting, pengelolaan banjir, dan perbaikan lalu lintas. Fraksi ini menilai raihan WTP menjadi penanda bahwa pengelolaan keuangan berjalan ke arah yang benar.

Lihat Juga: Ketika Partai Gerindra Menyapa Warga dengan Pelayanan Kesehatan Gratis

Fraksi Demokrat-Perindo menekankan pentingnya optimalisasi program ketenagakerjaan. Mereka mengusulkan pendekatan berbasis hasil dalam penyelenggaraan job fair, serta menyarankan sinergi program pelatihan, magang bersertifikat, dan insentif bagi perusahaan yang menyerap tenaga kerja. Fraksi ini juga memperingatkan bahwa ketergantungan Jakarta pada sektor jasa membuatnya rentan terhadap tekanan ekonomi global.

Fraksi PSI menyoroti persoalan hukum dan regulasi dengan meminta agar Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 segera diganti untuk menyesuaikan dengan PP Nomor 54 Tahun 2017. PSI menekankan pentingnya penguatan BUMD yang berorientasi pada penyediaan air minum berkualitas dan terjangkau, sebagai bagian dari pelayanan publik yang merata.

Simak Juga: Sampah Jadi Sorotan dalam Pengembangan Pariwisata Maluku, Legislator Gerindra Dorong Solusi Berbasis Masyarakat

Related Articles

Bimata