
BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dalam upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Mentan Amran mengumumkan pemecatan terhadap dua oknum pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.
“Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar. Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, pada Selasa (03/06/2025).
Menurutnya, oknum tersebut menjanjikan kepada pihak luar bahwa mereka dapat memenangkan tender atau pengadaan besar di Kementan asalkan memberikan sejumlah uang di awal.
Diketahui, dari permintaan awal Rp 27 miliar, sekitar Rp10 miliar telah sempat dibayarkan oleh mitra. Oknum tersebut bahkan melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya.
“Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat,” tegasnya.
Lihat juga: Sutan Adil : Stok Beras Tembus 4 Juta Ton, Bukti Nyata Ketahanan Pangan di Era Presiden Prabowo
Untuk diketahui, Mentan Amran dikenal sebagai ‘Mr. Clean’ yang telah beberapa kali menindak tegas para pejabatnya yang menyeleweng maupun pihak lain yang merugikan negara. Selama memimpin sejak 2014 hingga periode sekarang, sebanyak 844 pegawai diberi sanksi bahkan dicopot karena melakukan penyelewengan atau korupsi.




