BeritaEkonomiPolitik

Gerindra Dukung Usulan Kemendagri : Parpol Punya Badan Usaha

BIMATA.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan dukungannya terhadap usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar partai politik di Indonesia dapat memiliki badan usaha.

Menurutnya, hal ini penting untuk menambah sumber keuangan partai secara sah dan transparan.

“Itu sebabnya partai juga berpikir bagaimana sumber keuangan partai bisa dipikirkan. Apakah mungkin partai mendapatkan badan usaha partai,” ujar Muzani.

Muzani menyebut keberadaan badan usaha akan membuat partai bisa lebih fokus dalam menjalankan peran politik dan menyerap aspirasi publik.

Ia berharap langkah tersebut dapat memperkuat kemandirian partai politik.

“Sehingga partai bisa membawa sungguh-sungguh rekomendasi publik dan partai tidak lagi berpikir tentang ekonomi mencari ini itu,” ungkapnya.

Gerindra, lanjut Muzani, menyambut baik wacana tersebut dan siap mendiskusikannya lebih lanjut secara internal.

Ia juga berharap partai-partai dalam koalisi pemerintahan turut mendukung inisiatif tersebut.

“Kami menyambut gembira pandangan dari pemerintah, tentu saja kami akan menggodok melalui Partai Gerindra. Mudah-mudahan mendapat sambutan dari partai koalisi,” tambahnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, saat ini ada aturan dalam undang-undang yang belum memperbolehkan partai politik mendirikan badan usaha.

Padahal, di banyak negara maju, partai politik diperbolehkan memiliki badan usaha untuk mendukung operasional mereka.

“Ormas saja boleh kok mendirikan badan usaha, kenapa partai politik tidak boleh? Toh manajemennya berbeda. Ini hanya soal kapabilitas,” jelas Bahtiar.

Ia juga menyoroti belum adanya pengaturan aset partai dalam UU Parpol, yang turut menyulitkan pencatatan dan pertanggungjawaban aset parpol di Indonesia.

Related Articles

Bimata