BeritaRegional

Pemkab Bogor Genjot Sektor Pariwisata untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi

BIMATA.ID, BOGOR – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mulai menggenjot sektor pariwisata untuk mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi virus corona covid-19.

“Pemerintah Kabupaten Bogor tetap fokus untuk menangani covid-19, tapi sektor ekonomi juga harus pulih dan tetap berjalan,” ujar Iwan Setiawan usai meninjau dua lokasi wisata, yakni Curug Cipamingkis dan Villa Khayangan di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor,Kamis.(6/8/2020).

Menurut Politisi Partai Gerindra itu,para pelaku usaha di sektor pariwisata harus mulai berbenah dan berinovasi di tengah pandemi covid-19. Tentunya dengan tidak mengesampingkan standar protokol kesehatan.

“Saya mengajak para pelaku usaha wisata untuk terus berinovasi. Kami dari Pemerintah Kabupaten Bogor sudah mengizinkan beberapa tempat wisata untuk buka dengan menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Ia mengatakan, meski peran usaha pariwisata sangat penting dalam pemulihan ekonomi, tapi pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi kepada pemilik tempat wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau tempat wisata tidak melakukan protokol kesehatan sesuai aturan yang ada pastinya akan kita beri sanksi atau kita cabut izinnya. Satu hal lagi, untuk tempat wisata air belum kita izinkan,” tuturnya.

Iwan berharap, pemulihan ekonomi melalui sektor ekonomi ini didukung dengan infrastruktur yang mumpuni dari Pemerintah Kabupaten Bogor, terutama masalah aksesibilitas.

“Ketika semua sudah bersinergi, semua sektor akan berjalan, mulai dari potensi wisatanya, potensi-potensi usahanya, pastinya ketika sudah ada kegiatan transaksi pajak juga akan mengikuti dan yang paling penting masyarakat sekitar merasakan dampaknya,” sebut Iwan.

Sebelumnya, para pengusaha di 4 sektor industri di Kabupaten Bogor bisa sedikit bernafas lega. Mereka yang berusaha di usaha perhotelan, restoran, hiburan, dan parkiran, akan memperoleh relaksasi pajak berupa penundaan pembayaran. Dan, ada juga bentuk insentif lainnya, berupa pengurangan pembayaran untuk pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non-PLN, dan pajak air tanah bagi empat sektor usaha tersebut.

Editor : Ozie

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close