PolitikBeritaRegional

Legislator Gerindra: Aspirasi Terjawab, Perhatian untuk Dosen ASN Soal Tukin Cair

BIMATA.ID, Jakarta — Kabar gembira datang bagi para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto akhirnya menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN.

Langkah ini disambut hangat oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hj. Himmatul Aliyah. Dalam unggahan resminya di media sosial, politisi dari Fraksi Gerindra ini menyatakan rasa syukur dan apresiasinya atas keputusan tersebut.

“Aspirasi para dosen telah kami perjuangkan, dan kini pemerintah menjawabnya dengan kebijakan. Perpres 19/2025 tentang Tunjangan Kinerja untuk Dosen ASN adalah bukti nyata bahwa pemerintah memperhatikan kesejahteraan dosen,” tulis Himmatul.

BACA JUGA: Novita Wijayanti: Kartini Masa Kini Harus Berdaya, Berkarya, dan Menginspirasi Bangsa

Srikandi Gerindra ini menambahkan, perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan dosen memang menjadi salah satu fokus utama Komisi X DPR RI, terutama dalam dialog dan pembahasan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Tunjangan kinerja ini rencananya mulai dicairkan pada Juli 2025, dengan pembayaran yang bersifat retroaktif sejak Januari 2025. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,66 triliun untuk diberikan kepada 31.066 dosen ASN di seluruh Indonesia.

Besaran tukin akan disesuaikan dengan capaian kinerja masing-masing dosen dan institusinya. Penilaian tersebut mencakup kontribusi dalam tiga pilar utama atau tridarma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

BACA JUGA: Wamenag: Indonesia Cerah di Era Prabowo, Ketahanan Sosial Budaya Jadi Fokus

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan tinggi, sekaligus bentuk pengakuan terhadap peran strategis para dosen sebagai garda depan dalam mencetak generasi masa depan bangsa.

Related Articles

Bimata