
BIMATA.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) perlu melibatkan masyarakat dalam menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan Tomsi dalam panel diskusi bertajuk “Demi Indonesia Ayo Berkoperasi, Koperasi Bangkit”* di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Ia menekankan bahwa koperasi sudah lama menjadi bagian dari perekonomian nasional dan memiliki akar kuat dalam budaya gotong royong masyarakat Indonesia.
“Struktur koperasi yang kurang lebih 130 ribu ini sudah lama ada, sudah mengakar, bahkan sendi-sendi kegotongroyongan itu sudah ada sejak nenek moyang kita. Tentunya, ini tidak perlu dikhawatirkan lagi,” kata Tomsi, Kamis (13/03/2025).
Kemendagri, kata Tomsi, memiliki peran dalam membina pemda agar dapat mengoptimalkan fungsi koperasi, termasuk dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih.
Ia menambahkan bahwa hampir di setiap daerah terdapat dinas koperasi yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan koperasi di wilayahnya.
Meski di beberapa daerah nomenklatur dinas ini digabung dengan urusan lain, tugas pokok dan fungsinya tetap berkaitan erat dengan koperasi.
Oleh karena itu, pengawasan koperasi sebaiknya dilakukan langsung oleh pemda, bukan hanya dari pemerintah pusat.
“Nah, tentunya tidak mungkin koperasi-koperasi tersebut diawasi dari Jakarta. Harus diawasi dari daerah,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa peran dinas koperasi di daerah mencakup berbagai aspek, mulai dari pendataan, pembinaan legalitas dan badan hukum, hingga pelatihan bagi pengurus koperasi.
Sementara itu, peran Kemendagri lebih fokus pada pembinaan kepala daerah, yang bertanggung jawab atas pengawasan dan evaluasi koperasi di wilayahnya.