Politik

Perjuangan Wakil Rakyat Dari Gerindra Untuk Madrasah dan Pesantren Hadapi Covid-19

Bimata.id, Jawa Timur — Wakil Ketua Komisi VIII, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Moekhlas Sidik memaparkan, hendaknya anggaran yang telah disetujui Komisi VIII ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menjadikan pengelolaan madrasah dan pesantren tangguh menghadapi pandemi Covid-19, khususnya di Jawa Timur.

Komisi VIII DPR RI telah menyetujui anggaran untuk bantuan operasional pesantren, bantuan opersional madrasah diniyah takmiliyah (MDT), bantuan operasional lembaga pendidikan Alquran (LPQ), dan bantuan pembelajaran online pada pesantren sebesar Rp 2,6 triliun.

“Kebijakan anggaran yang telah disetujui oleh Komisi VIII ini, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menjadikan pengelolaan madrasah dan pesantren tangguh menghadapi pandemi Covid-19, khususnya di Provinsi Jawa Timur,” papar Moekhlas saat memimpin rapat Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Masjid Merah Moeklas Sidik, Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (20/7/2020).

Agenda rapat Kunker ini diselenggarakan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan Direktur Pesantren Ditjen Pendis Kementerian Agama RI, yang mengambil tema pembahasan ‘Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 di Pesantren dan Madrasah’.

Ketua harian DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, tujuan tim Kunjungan Kerja Komisi VIII ke Jawa Timur ini, perlu mengetahui mengenai penanganan dampak pandemi Covid-19 terhadap pengelolaan madrasah dan pesantren. Lebih-lebih, madrasah dan pesantren telah memulai tahun ajaran baru, walau madrasah dan pesantren dapat menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Informasi dan data penanganan dampak Covid-19 terhadap pengelolaan madrasah dan pesantren akan dijadikan rujukan Komisi VIII dalam merumuskan rekomendasi kebijakan kepada Kementerian Agama RI,” ungkap Moekhlas.

Moekhlas menjelaskan, penanganan terhadap pandemi Covid-19 menjadi perhatian Komisi VIII, karena juga berdampak terhadap pengelolaan madrasah dan pesantren. Misalnya, proses belajar mengajar di madrasah dan pesantren yang awalnya secara luring atau tatap muka menjadi secara daring atau virtual.

Rls/Usman

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close