![](https://bimata.id/wp-content/uploads/2025/02/Screenshot_2025-02-13-07-44-42-666_com.android.chrome-edit.jpg)
BIMATA. ID JAKARTA: Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar razia bus yang memakai klakson telolet. Razia dilakukan pada terminal yang ada di wilayah hukumnya.
Hal ini dilakukan karena kerap terjadi kecelakaan, buntut fenomena bus telolet gegara mengejar konten klakson telolet di jalan.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menyebut razia tidak akan dilakukan saat bus sudah jalan lalu diberhentikan.
“Razia di Terminal, karena Polisi tidak memberhentikan, saat bus telolet tersebut sedang jalan,” kata AKBP Ojo, Rabu (12/2/2025).
AKBP Ojo menjelaskan, razia tersebut tetap mengedepankan humanis dengan memberi imbauan. Tapi jika imbauan itu tidak diindahkan, pihaknya tentu bakal memberi sanksi berupa tilang.
“Imbauan, ada tilang,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melakukan ram check pool kendaraan bus pada Operasi Keselamatan Jaya 2025. Bus yang tetap pakai klakson telolet akan ditindak.
“Kegiatan ini (operasi keselamatan) ditujukan kepada khususnya benda yaitu kendaraan, nanti terutama kendaraan-kendaraan angkutan umum. Kita akan melaksanakan ram check ke tempat-tempat terminal ataupun langsung ke pool-pool dari pada armada kendaraan tersebut,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, pada Senin (10/2/2025).
Dirlantas menyebutkan, pihaknya bakal melakukan tes urine kepada para sopir bus. Hal itu guna memastikan mereka tak dalam pengaruh alkohol, apalagi narkotika ketika berkendara. Tujuannya, tak lain untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
(W2)