BeritaHukumNasional

Prabowo Tetapkan HPP Gabah Rp 6.500, Siap Tindak Pihak yang Rugikan Petani

BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara tegas menekankan bahwa pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per/kilogram.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyampaikan, penegasan ini disampaikan Prabowo sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah dalam melindungi kesejahteraan petani Indonesia.

“Pemerintah telah menetapkan harga gabah kering panen dari petani Rp6.500. Karena itu, saya ulangi, Rp6.500. Jangan korbankan petani dengan alasan rendemen, kadar air, atau kualitas. Saya tahu cara-cara di mana orang kecil selalu dikorbankan,” tegas Presiden Prabowo di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta, pada Senin (03/02/2025).

Baca juga: Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Peringatan Harlah NU ke-102 di Istora Senayan

Presiden Prabowo juga mengingatkan para pelaku usaha penggilingan padi, untuk mematuhi kebijakan tersebut. Ia menyoroti adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba bermain-main dengan harga gabah, yang berpotensi merugikan petani dan menghambat upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan.

“Saya menghimbau semua pihak, dari penggilingan padi di daerah-daerah. Ada yang sudah menyesuaikan, tapi ada juga yang masih berani bermain-main dengan pemerintah Indonesia. Seberapa besar pun penggilingan padi itu, kalau berani bermain-main, saya akan tindak,” tegasnya.

Presiden Prabowo menilai, upaya-upaya yang mencoba menekan harga gabah saat produksi melimpah adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan pemerintah. Menurutnya, tindakan seperti ini sama saja dengan tidak menghormati kedaulatan pangan Indonesia.

Lihat juga: Presiden Prabowo Makan Siang Bersama JK, Bahas soal Gabah hingga Stok Pangan Jelang Ramadhan

Terkait hal ini Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penetapan HPP ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memastikan petani mendapatkan harga yang adil, dan menguntungkan. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar menuju swasembada pangan, di mana stabilitas harga di tingkat petani menjadi kunci keberhasilan.

Related Articles

Bimata