BeritaHukumPolitikRegional

Tia Ayu Anggraini Apresiasi Kebijakan ‘One Day No Car’ dan Usulkan Perda

BIMATA.ID, Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Walikota Medan, Bobby Nasution, yang memberlakukan program ‘One Day No Car‘ setiap hari Selasa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pekerja Harian Lepas (PHL), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Mengenai hal itu, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, dan mendukung penggunaan transportasi massal yang lebih ramah lingkungan.

Tia menilai, kebijakan tersebut sangat positif, namun perlu didukung dengan aturan yang lebih kuat agar dapat dijalankan dengan efektif, Sehingga, agar ada sanksi tegas bagi ASN, PHL, dan PPPK yang melanggar aturan tersebut.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Malaysia, Bertemu PM Anwar Ibrahim

“Kita minta pengawasan program One Day No Car ini benar-benar dijalankan oleh dinas terkait. Jangan sampai ada ASN, PHL atau PPPK yang coba main kucing-kucingan,” tegas Anggota DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini di gedung dewan, Kamis (09/01/2024).

Selain itu, Ia menyebut, kebijakan ini juga memberi peluang untuk membiasakan masyarakat Kota Medan menggunakan transportasi massal. Fasilitas transportasi umum yang ada kini semakin baik, baik dari sisi fasilitas maupun pelayanan, sehingga semakin layak dijadikan pilihan oleh masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.

Maka dari itu, Tia bersama pihaknya di Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan akan membahas kemungkinan penerbitan Perda tentang One Day No Car. Wacana ini, menurutnya, akan segera dibawa ke Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Medan untuk dibahas lebih lanjut.

Lihat juga: Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital

“Kami yakin fraksi-fraksi lain di DPRD Medan juga akan mendukung usulan ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, wacana Perda tersebut mungkin akan dimasukkan ke dalam daftar Perda yang diinisiasi oleh DPRD Medan pada tahun 2025 mendatang. Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan kebijakan One Day No Car dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif terhadap pengurangan kemacetan serta peningkatan kualitas udara di kota Medan.

Related Articles

Bimata