BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi menegaskan, Presiden Prabowo menyebut pemindahan pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan memerankan fungsi sebagai ibu kota politik.
Mengenai hal itu, rencana Presiden RI, Prabowo Subianto yang akan berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028 mendatang.
“Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” kata Hasan Nasbi dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Baca juga: Momen Prabowo Keliling Istana Naik Buggy Car Disupiri Mayor Teddy
Menurutnya, pembangunan IKN tetap berlanjut di era pemerintahan Presiden Prabowo. Sehingga, dipastikan pada 2028 atau paling lambat 2029, IKN akan bisa menjadi ibu kota politik.
“Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik,” jelasnya.
Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemindahan ibu kota ke IKN harus tetap dilakukan, salah satunya karena peningkatan air muka laut yang mengancam wilayah Jakarta.
Lihat juga: Dahnil Azhar : Presiden Prabowo Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Secara Transparan
Untuk diketahui, telah tercatat total progres pembangunan infrastruktur di IKN oleh Kementerian PU sebanyak 109 paket dengan nilai Rp 89 triliun yakni 61,7 persen.