BIMATA. ID JAKARTA Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial FF, yang diduga menjadi pelaku pembunuhan sadis potong kepala terhadap seorang wanita berinisial SH. Jasad korban ditemukan tanpa kepala di sebuah danau di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Senin (28/11/2024). Pelaku, yang bekerja sebagai tukang jagal hewan, mengaku menggorok leher korban menggunakan pisau yang biasa digunakannya untuk bekerja.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah FF di kawasan Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara.
“Tim gabungan berhasil mengamankan saudara FF, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (01/11/2024).
Menurut keterangan awal dari pelaku, FF mengakui memiliki hubungan dekat dengan korban. Ia tega menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher menggunakan pisau jagalnya. Setelah membunuh, pelaku membungkus jasad korban dalam karung dan membuangnya ke laut, sedangkan bagian kepala korban dibuang terpisah sekitar 600 meter dari lokasi penemuan tubuhnya.
Saat proses penangkapan dan pencarian barang bukti pisau yang digunakan, tersangka sempat melawan petugas, sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki. Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa tersangka, yang bekerja sebagai jagal kambing dan sapi, menggunakan pisau yang biasa dipakainya untuk memotong hewan.
“Kami terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengungkap motif di balik pembunuhan keji ini. Berdasarkan fakta yang ditemukan, pisau yang digunakan tersangka merupakan alat yang juga dipakainya untuk bekerja sebagai tukang jagal,” ujar Kombes Ade Ary.
Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami motif di balik pembunuhan ini, serta alasan tersangka melakukan tindakan keji tersebut terhadap teman dekatnya
(W2)