BIMATA.ID, Jakarta – Isu primordialisme kerap kali muncul dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik mengenai agama maupun suku. Tidak jarang, isu ini yang mengakibatkan konflik horizontal terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Memasuki tahapan Pilkada Serentak 2020, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, meminta kandidat dan tim sukses (Timses) untuk mengedepankan kampanye pencegahan pandemi virus korona (Covid-19). Kampanye kandidat bisa memberi contoh bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Para kontestan juga bisa membagikan masker, menumbuhkan gerakan-gerakan cuci tangan dan pola hidup bersih dan sehat, juga menerapkan kampanye via online atau kampanye tatap muka, tapi sesuai protokol kesehatan,” ucapnya, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Tito mengungkapkan, isu kesehatan saat Pilkada di masa pandemi Covid-19 akan mempunyai dampak positif bagi masyarakat, termasuk dampak sosial dan ekonomi. Dengan begitu, maka isu-isu primordialisme bisa hilang dengan sendirinya.
“Isu yang ada Pilkada ini dan kontestasinya sehat, karena kita bisa menekan isu-isu primordial yang sering kali menjadi konflik. Ini akan tertekan oleh isu sentral, isu yang paling penting, yaitu penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, inilah adu gagasan yang sehat,” ungkapnya.
Selain itu, mantan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) ini menyatakan, dukungannya terhadap usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang akan ikut menyosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 pada masyarakat, selama tahapan Pilkada Serentak di 270 daerah.
“Saya setuju dengan gagasan KPU yang mendukung para penyelenggara, kontestan, tim sukses menjadi contoh dan agen untuk melakukan sosialisasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melawan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Dengan diterapkan protokol kesehatan yang ketat di Pilkada Serentak 2020, maka penyelenggara dapat memberikan pemahaman tentang bagaimana menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan berdemokrasi.
“PKPU dan peraturan Bawaslu sudah disusun berdasarkan protokol kesehatan, semua tahapan Pilkada yang dilakukan KPU sejak tanggal 15 Juni, sampai kampanye, dan pengawasan hingga penyelesaian sengketa Pilkada oleh Bawaslu, semuanya menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” imbuhnya.
[MBN]