BIMATA. ID JAKARTA Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyatakan permohonan maaf dan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas di Samsat Bekasi Kota dan menjadi perhatian publik.
“Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji. Dengan ini saya sendiri sungguh mohon maaf,” ujar Kombes Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/9/2024).
Aipda P, anggota yang terlibat dalam dugaan pungli, dikritik keras oleh Dirlantas Polda Metro Jaya atas tindak tanduknya yang disebut bertentangan dengan prosedur layanan yang seharusnya diterapkan di Samsat Bekasi Kota.
Latif menekankan bahwa layanan di Samsat harus dilakukan sesuai dengan standar operasional yang sudah ditetapkan tanpa perlunya pihak manapun untuk “menawarkan atau meminta imbalan sesuatu”.
Dia juga menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan pasca kejadian ini.
“Ada kejadian anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji, yaitu menawarkan (pungli), sebetulnya ini kan tidak boleh. Sedangkan proses standar pelayanan sudah ada, jelas,” ujarnya.
“Jadi tidak perlu orang yang datang siapa pun harus dilayani, tanpa dengan menawarkan sesuatu atau meminta imbalan sesuatu,” ungkapnya.
Dirlantas mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan secara langsung kepada polisi dan Propam Polda Metro Jaya jika menemukan kejadian serupa di masa mendatang.
Selain itu, kata Latif, Polda Metro Jaya akan berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik sebagai salah satu langkah preventif dan korektif.
“Apabila masih ada anggota yang melakukan hal tersebut, silakan lapor ke kami dan Propam yang ada di Polda Metro Jaya. Sudah perintah Bapak Kapolda untuk ikut mengawasi pelaksanaan pelayanan,” tegas Latif Usman.
“Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam layanan Samsat, menjadi prioritas Polda Metro Jaya,” sambungnya.
Latif mengatakan bahwa pihaknya akan selalu terbuka terhadap saran dan kritik dari masyarakat untuk terus memperbaiki mutu pelayanan.
“Jadi kami sangat terbuka, karena pelayanan kami jelas tertera di situ standar pelayanan, biaya pelayanan, lengkap semuanya. Makanya, kalau ada masyarakat yang dirugikan, jangan ragu-ragu, laporkan. Ada buktinya, pasti kami tindak,” imbuhnya.
“Itu sudah komitmen kami. Tentunya ini adalah komitmen kami dalam melakukan sebuah pelayanan, silakan,” kata Latif.
(W2)