BIMATA.ID, Jakarta – Meskipun nama Susi Pudjiastuti diramaikan akan masuk dalam Kabinet Indonesia Maju, justru para nelayan lebih memilih untuk sebaliknya.
Beberapa waktu lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) RI, Edhy Prabowo mengeluarkan kebijakan terkait lobster. Kebijakan ini tertuang ke dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) RI Nomor 12 Tahun 2020 Tentang pencabutan larangan ekspor benih lobster.
Langkah itu justru mendapat dukungan penuh dari para nelayan untuk mencabut pelarangan ekspor lobster.
“Dari Asosiasi Nelayan Lobster mendukung kebijakan Menteri Edhy membuka ekspor benih lobster atau revisi Permen 56 Tahun 2016,” tutur Ketua Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI), Rusdianto Samawa, dilansir dari portaljember[dot]com, Rabu (9/7/2020).
Permen tersebut mempunyai tiga konsep utama. Terlebih, para nelayan juga turut terlibat membantu dalam langkah penyusunan Permen KP RI yang baru.
Konsep tersebut dinilai sudah memperjuangkan taraf hidup lebih baik bagi seluruh pihak. Mulai dari budidaya hingga para nelayan lobster itu sendiri.
Selanjunya, Kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri KP RI dirasa sudah sangat tepat dan harus didukung.
“Pertama, penangkapan benih lobster dan ekspor benih. Kedua, budidaya. Ketiga, restocking. Jadi ada tiga konsep. Kita yang susun Permen ini, bukan siapa-siapa. Nelayan lobster,” urai Rusdianto.
Kemudian Rusdianto membandingkan antara kebijakan yang dikeluarkan oleh Edhy dengan Susi Pudjiastuti.
“Zaman Susi sangat koboi satu arah, monolog, nggak mau kajian, nggak mau mendengar, sehingga semau dia aja. Padahal nggak boleh gitu kan,” tegas Rusdianto.
[MBN]